Bidang Kesiswaan
Bidang Kesiswaan menangani aspek kegiatan dan peminatan kesiswaan, antara lain meliputi penerimaan peserta didik baru (PPDB), organisasi kesiswaan, kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler, bimbingan dan konseling, pembinaan prestasi peserta didik, dan keikutsertaan dalam perlombaan.
Bidang ini dikoordinasi oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dibantu oleh Staf Pelaksana Administrasi Kesiswaan. Organ Sekolah yang termasuk dalam koordinasi Bidang Kesiswaan adalah:
- Pembinaan OSIS
- Pembinaan Ekstrakurikuler
- Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)