Bidang Administrasi

Bidang Administrasi merupakan organ Sekolah yang melaksanakan tugas administrasi. Bidang ini dipimpin oleh Kepala Tenaga Administrasi Sekolah, dibantu para staf pelaksana administrasi meliputi: administrasi akademik, administrasi kesiswaan, administrasi humas, administrasi sarana dan prasarana, administrasi keuangan, administrasi kepegawaian, administrasi persuratan, dan administrasi dapodik.

Dokumen administrasi hanya dapat diakses oleh petugas/pengguna yang berhak mengelola sesuai kewenangannya.

  1. Administrasi Akademik
  2. Administrasi Kesiswaan
  3. Administrasi Humas
  4. Administrasi Sarana dan Prasarana
  5. Administrasi Keuangan
  6. Administrasi Kepegawaian
  7. Administrasi Surat Masuk
  8. Administrasi Surat Keluar
  9. Daftar Peraturan Kepala Sekolah (PERKA)
  10. Daftar SK Kepala Sekolah
  11. Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP)
  12. Dokumen Persiapan Akreditasi